Bank Indonesia Tidak Mengakui Bitcoin
Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara menjelaskan, BI sebelumnya sudah pernah mengeluarkan pernyataan bahwa Bitcoin bukan alat bayar yang sah.
Hal itu sejalan dengan larangan dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran terkait penggunaan Bitcoin.
“BI tidak mengakui Bitcoin,” ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara di komplek BI, Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Mirza mengungkapkan saat ini tren penggunaan Bitcoin mulai menurun. Hal itu dibuktikan Mirza saat Tiongkok mulai mengembalikan Bitcoin dari peredaran. “Tren di global kalau kita lihat gimana China juga berusaha mengembalikan Bitcoin,” kata Mirza.
Mirza menambahkan saat ini BI hanya mendorong program gerakan non tunai. Transaksi yang digunakan masih mata uang rupiah namun dengan bentuk aplikasi atau kartu. “Karena yang sedang didorong BI adalah lebih kepada gerakan non tunai ya tapi mata uangnya rupiah,” papar Mirza.